Contoh Surat Kuasa istimewa, Peseorangan dan kedinasan- Surat kuasa yaitu surat untuk memperlihatkan kuasa terhadap orang yang dipercaya untuk sanggup mewakilkan dirinya dalam melaksanakan tugas. Banyak alasan kenapa seseorang harus menciptakan surat kuasa, bisa jadi sebab terlalu padatnya kiprah dan kegiatan sehingga tidak sanggup melaksanakan salah satu kiprah penting lainnya, bisa jadi juga sebab sakit, atau sebab ketidak mampuan dalam melaksanakan kiprah tersebut, contohnya surat kuasa yang diberikan kepada pengacara, terkait beberapa alasan tersebut maka kesempatan ini saya ingin membahas 3 jenis surat kuasa yaitu surat kuasa eksklusif atau perseorangan, surat kuasa istimewa, dan surat kuasa kedinasan, bagaimanakah cara menciptakan surat kuasa yang baik dan benar berikut ini akan saya paparkan cara menciptakan surat kuasa yang dan benar, sekaligus saya akan berikan referensi surat kuasa, baik surat kuasa perseorangan, surat kuasa istimewa dan surat kuasa kedinasan.
Pengertian surat kuasa
Apa itu surat kuasa..? Surat kuasa adalah surat pelimpahan wewenang seseorang terhadap orang lain yang dipercaya untuk sanggup menggantikan dirinya dalam melaksanakan tugas. biasaya surat kuasa diberikan sebab si pemberi kuasa berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, maka dengan adanya surat kuasa, kiprah dan wewenang tersebut sanggup diwakilkan, namun mempunyai kekuatan aturan yang sama, sebab yang diberikan kuasa statusnya hanyalah sebagai wakil dari si pemberi kuasa, akan tetapi wewenang tersebut hanyalah sebatas apa yang tertera pada surat kuasa yang dibentuk oleh si pemberi kuasa, dan mempunyai batas waktu masa berlaku.
Fungsi Surat Kuasa
Fungsi surat kuasa yaitu Untuk memperlihatkan bukti otentik adanya pelimpahan wewenang pemberi kuasa terhadap orang yang di kuasakan untuk melaksanakan kiprah dan wewenang sesuai dengan apa yang tertera pada surat kuasa tersebut, sederhananya yaitu pemberi kuasa ingin biar dirinya diwakilkan oleh orang lain yang dipercayainya untuk menggantikan dirinya dalam kiprah tertentu.
Macam-Macam Surat Kuasa
Surat Kuasa terbagi atas tiga macam yaitu :
1. Surat kuasa personal
Surat kuasa personal yaitu surat kuasa individu seseorang untuk orang lain biar sanggup melaksanakan atau mewakilkan dirinya secara eksklusif dalam hal kepentingan pribadi, contohnya surat kuasa untuk mengambil tabungan di Bank, surat kuasa untuk mendapatkan pesanan.
2. Surat kuasa dinas
Surat kuasa dinas yaitu surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau perusahaan dari seorang pejabat pemerintah atau pimpinan perusahaan yang diberikan kepada bawahannya untuk melaksanakan kiprah kedinasan atau kiprah perusahaan.
3. Surat kuasa istimewa
Surat kuasa istimewa yaitu surat kuasa seseorang terhadap orang lain untuk menuntaskan masalahnya biasanya berkaitan dengan aturan pengadilan. Misalnya kepada pengacara.
Artikel terkait baca juga : Contoh surat lamaran kerja yang baik dan benar
Cara Membuat Surat Kuasa
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa yaitu antara lain :
- Surat kuasa di buat oleh pemberi kuasa sendiri
- Bahasa surat kuasa sebaiknya singkat, terang dan padat
- Pada surat kuasa perseorangan atau eksklusif tidak perlu mencantumkan kop surat maupun nomor surat
- Yang memberi kuasa maupun yang mendapatkan kuasa harus sehat jasmani dan rohani
- yang mendapatkan kuasa harus telah remaja yaitu usia dewasa
- Surat kuasa dianggap syah sehabis di bubuhi tanda tangan dari kedua belah pihak
- Khusus untuk surat kuasa kedinasan harus mencantumkan Kop surat dan stempel surat
- Kemudian surat kuasa harus mempunyai batasan waktu yang ditentukan, paling tidak kiprah tersebut hingga selesai.
- Surat kuasa di beri bubuhan materai 6000 jika di butuhkan
Susunan / format Penulisan Surat Kuasa
- Identitas pemberi kuasa mencakup nama lengkap, Umur, Alamat lengkap
- Identitas yang mendapatkan kuasa juga mencakup sebagaimana pemberi kuasa
- Tujuan surat kuasa atau kiprah yang diberikan kepada peserta kuasa
- Tanggal surat kuasa
- Nama pemberi kuasa dan peserta kuasa yang akan ditanda tangani
Contoh Surat Kuasa Perseorangan /Pribadi
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dedi Setiawan Pekerjaan : Pensiunan PNS perikanan dan kelautan Alamat : Jl. Raya Gilimanuk-Seririt Bd. Gondol, Buleleng, Bali
Dengan ini memberi kuasa kepada
Nama : Ahmad Muzani Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl. Raya Gilimanuk-Seririt Ds. Penyabangan, Buleleng, Bali Untuk : Mengmbil uang pensiunan bulan januari 2015
Surat kuasa ini dibentuk sebab saya dalam keadaan sakit dan masih opname dirumah sakit. Demikian surat kuasa ini kami buat biar dipakai sebagaimana mestinya
Buleleng, 01 Januari 2015 Yang mendapatkan kuasa Yang memberi kuasa
Mukhlis Sumardi
Contoh Surat Kuasa Istimewa
Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Nurul Hidayah
Umur : 37 tahun
Alamat : Jl. Hasanudin No. 11 Buleleng Bali
Sebagai pemberi kuasa yang selanjutnya disebut pihak pertama
Memberi kuasa kepada
Nama : Syaiful Bahri, S.H
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Pengacara
Selaku peserta kuasa kemudian disebut pihak kedua
Bersama ini pihak pertama memberi kuasa kepada pihak kedua untuk menghadap pengadilan Agama guna menuntaskan perkara harta gono-gini berupa aset perusahaan senilai 400.765.000.000, dari perceraian kami dengan Toni Bahtiar Wijaya, dengan identitas sebagai berikut :
Nama : Toni Bahtiar Wijaya
Umur : 43 tahun
Alamat : Jl. Teuku Umar No 24 Singaraja, Bali
Demikian Surat kuasa ini kami buat berhubung kami sedang mengalami sakit dan tidak menguasai secara aturan wacana masalah ini, dan biar sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya hingga masalah ini selesai.
Buleleng, 23 Juli 2014
Pihak Pertama/Pemberi Kuasa Pihak kedua peserta Kuasa
Nurul Hidayah Syaiful Bahri, S.H
Contoh Surat Kuasa Kedinasan
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BULELENG
Alamat : ----------------
telp.------------------
=========================================================================
Surat Kuasa
No. 166 /KPU-BUL/VII/20014
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap : ____________________
Nama Instansi : ____________________
Jabatan : ____________________
Alamat : ____________________
Telp/HP : ____________________
Faximail
Memberikan kuasa kepada pihak kedua
Nama Lengkap : ___________________
No. KTP ; ___________________
Jabatan : ___________________
Alamat : ___________________
No. Telp/Hp : ___________________
Untuk Melakukan registrasi Nama Domain : www. KPU-Buleleng.do.id yang selanjutnya akan dipakai sebagai alamat resmi website KPU Kabupaten Buleleng. penanggung jawab dan pengelolaan nama domain yaitu tetap pada pihak pertama
Demikian surat kuasa ini dibentuk untuk sanggup dipakai sebgaimana mestinya.
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BULELENG
SEKERETARIS
NAMA TERANG
Pembina
NIP. ..........................
Baca juga : Contoh daftar riwayat hidup atau contoh cv (Curriculum Vitae)
Download Contoh Surat Kuasa.Docx
Jika anda membutuhkan referensi surat kuasa, saya sediakan filenya dalam bentuk file.docx yang bisa anda download di contoh surat kuasa.docxItulah isu penting mengenai surat kuasa yang sengaja kami tinjau dari pengertian surat kuasa, fungsi dan tujuan surat, macam-macam surat kuasa, cara menciptakan surat kuasa sekaligus kami sampaikan pula referensi surat kuasa dari tiga macam surat kuasa yang telah kami jelaskan diatas. mudah-mudahan artikel ini bermanfaat untuk ada sehingga sanggup memudahkan anda dalam menciptakan surat kuasa. terimakasih atas kunjungan anda. terimakasih atas kunjungan anda di http://contohsuratmakalah.blogspot.com