Apakah anda tahu bagaimana cara menjadi warna negara yang baik? Cukup mudah, anda hanya perlu memenuhi segala kewajiban sebagai seorang warna negera. Kewajiban warga negara yang baik ada beberapa hal. Semua kewajiban tersebut dilakukan semata mata untuk kepentingan bersama, baik untuk kepentingan bangsa dan negara, maupun kepentingan warga negaranya.
Untuk menjalankan kewajiban ini, semua warga negara wajib ikut berperan. Misalnya di negara Indonesia, tidak hanya warga negara Indonesia saja yang wajib memperlihatkan sumbangsihnya, namun juga warga negara abnormal yang menetap di Indonesia, mereka juga harus berpartisipasi menjalankan kewajiban sebagai seorang warga negara yang baik.
Dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 30 ayat 1 telah dijelaskan hak dan kewajiban sebagai warga negara secara singkat, yaitu hak dan kewajiban warga negara untuk ikut dalam pembelaan negara. Kemudian pada ayat selanjutnya dijelaskan bahwa pengaturan lebih lanjut terkait hak dan kewajiban tersebut diatur dalam undang undang. Sehingga dengan demikian, seorang warga negara memang mempunyai hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam aturan aturan yang resmi.
Berikut ini yaitu beberapa kewajiban seorang warga negara yang harus dipenuhi sebelum mereka menuntut segala hak haknya:
Hal ini mutlak dilakukan oleh setiap warga negara, baik warga negara Indonesia mapun warga negara abnormal yang masih ingin menetap di Indonesia. Membela negara sanggup dilakukan dengan banyak sekali hal, salah satunya yaitu turut aktif berpartisipasi dalam menjaga perdamaian suatu negara dengan cara mengawasi segala urusan kenegaraan termasuk segala peraturan peraturan negara. Jika suatu ketika terjadi ketidaksesuaian dengan azas negara, maka warga negara wajib meluruskan. Selain itu, membela negara bagi para cowok juga sanggup dilakukan dengan memperlihatkan prestasi di kancah internasional dengan membawa nama negara.
Seorang warga negara yang baik memang wajib untuk membayar pajak dan retribusi, lantaran penghasilan dari pajak tersebut sepenuhnya juga akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sebagai warga negara yang baik, maka mematuhi segala peraturan yang ada yaitu sebuah kewajiban yang tak boleh ditinggalkan. Kewajiban warga negara yang lainnya yaitu memperlihatkan masukan atau kritikan terhadap jalannya pemerintahan, serta ikut dalam pembangunan negara.
Untuk menjalankan kewajiban ini, semua warga negara wajib ikut berperan. Misalnya di negara Indonesia, tidak hanya warga negara Indonesia saja yang wajib memperlihatkan sumbangsihnya, namun juga warga negara abnormal yang menetap di Indonesia, mereka juga harus berpartisipasi menjalankan kewajiban sebagai seorang warga negara yang baik.
Dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 30 ayat 1 telah dijelaskan hak dan kewajiban sebagai warga negara secara singkat, yaitu hak dan kewajiban warga negara untuk ikut dalam pembelaan negara. Kemudian pada ayat selanjutnya dijelaskan bahwa pengaturan lebih lanjut terkait hak dan kewajiban tersebut diatur dalam undang undang. Sehingga dengan demikian, seorang warga negara memang mempunyai hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam aturan aturan yang resmi.
Berikut ini yaitu beberapa kewajiban seorang warga negara yang harus dipenuhi sebelum mereka menuntut segala hak haknya: